Kamis, 18 Februari 2010

Edan, setahun kerja dapat uang pensiun seumur hidup setingkat dirjen

Setahun Jadi Anggota DPR, Dapat Pensiun Seumur Hidup

Jakarta - Pimpinan KPK Sepakat untuk menolak uang pensiun yang akan mereka dapatkan setelah tidak lagi menjabat. Alasannya, uang pensiun tersebut dinilai akan membebani keuangan negara.

Semua mantan pejabat negara, termasuk anggota DPR, memang akan mendapatkan uang pensiun seumur hidup.

Untuk mantan anggota DPR, syaratnya bahkan tidak perlu satu periode (5 tahun) menjabat. Cukup menjabat 1 tahun, maka uang pensiun tetap dinikmati seumur hidup.

"Yang dapat itu satu tahun ke atas," ujar anggota Komisi XI DPR RI Andi Rahmat kepada detikcom, Rabu (17/2/2010).

Andi menjelaskan besarnya uang pensiun tersebut sekitar Rp 2 juta rupiah perbulan. Jumlah ini lebih kecil dari pensiun menteri. "Saya lupa besarannya untuk menteri, tapi pensiun anggota DPR kira-kira sama dengan pensiun Dirjen," terang anggota FPKS ini.

Andi mengakui hal ini akan membebani keuangan negara. Namun uang pensiun dinilai layak dan merupakan hak pejabat negara. "Setiap pegawai negeri juga kan dapat pensiun," ujarnya.

Untuk anggota DPR yang belum pensiun atau menempati posisi lain, tentu saja tidak dapat pensiun. Mereka akan mendapat gaji sesuai posisi barunya.

Namun jika akhirnya pensiun, mereka bisa memilih hendak mengambil uang pensiun dari jabatan yang pernah dijabatnya. Misalnya seorang anggota DPR lalu menjadi menteri, maka dia bisa memilih mau menerima uang pensiun sebagai menteri atau sebagai anggota DPR.

"Itu dipilih salah satu, kalau mau dua-duanya namanya serakah," candanya.

sumber: Ramadhian Fadillah - detikNews

pantesan indonesia isinya utang melulu.

11 komentar:

  1. pilihannya bego amat..."mereka bisa memilih hendak mengambil uang pensiun dari jabatan yang pernah dijabatnya", ya tentu saja pilih yang lebih gede.............

    BalasHapus
  2. hahaha...

    Ga nengok ke bawah tuh orang2 kaya gitu. masih banyak anak2 kurang gizi di Indonesia malah dia nambah2in beban negara

    BalasHapus
  3. Wajar aja pejabat nerima pensiun. Biar hanya setahun menjabat (?), kalo PNS biasa mah,, harus 10 thn lebih bekerja...,,,
    itupun cuma berapa persen ya?/ gak tau juga,,,

    BalasHapus
  4. dari awal harusnya anggota DPR itu gak usah ada gaji. jadi anggota DPR itu kan bukan profesi. mereka ngaku panggilan negara tapi kok nagih gaji, tunjangan ini itu, padahal juga di kantor tidur doank, bikin UU yg gak jelas..

    BalasHapus
  5. enak juga ya jadi anggota DPR

    salam kenal ...


    butuh info bisnis konveksi dan harga mesin2 konveksi, cari aja di tempat saya.

    BalasHapus
  6. Dilema negara itu ibarat perusahaan tapi ga ada ownernya, sampai pucak pimpinannyapun sama2 pekerja.... repot kan?

    Kalo negara ini ibarat perusahaan, sebenernya Indon bisa bangkrut dan saat ini sedang akut cuma ownernya (rakyat) ga bisa apa2... menyedihkan memang

    BalasHapus
  7. Thanks infonya...
    Ingin mengetahui hari kematianmu...?
    kunjungi http://tips-mempercantik-blog.blogspot.com/2010/02/ketahui-hari-kematianmu.html

    atau ingin ngetes pasanganmu...
    kunjungi http://resep-cinta.blogspot.com/2010/02/kalkulator-cinta.html

    BalasHapus
  8. kira2 para pejabat ithu baca artikel ini g ya....
    rasa2 nya para pejabat thu g da gunanya buktinya rakyat kecil masih banyak yang kekurangan...tp para pejabat malah minta tunjangan....cape dech...........

    BalasHapus