Selasa, 01 Maret 2011

Cek Fisik Kendaraan Via SMS

Info ini berguna bagi yang mau beli kendaraan baru. Untuk meminimalkan kasus penipuan jual beli kendaraan bermotor, sebelum terjadi deal transaksi silakan cek fisik kendaraan dengan data di kepolisian caranya sebagai berikut:



Ketik metro (nomor polisi Anda) contohnya metro b6363skl lalu kirim ke 1717, nanti Anda akan menerima balasan dari kepolisian mengenai data-data kendaraan Anda yang hendak Anda beli atau incar, mulai dari data merek kendaraaan, warna kendaraan, tahun pembuatan motor, kapasitas mesin, hingga masa berlaku STNK. Namun pemilik kendaraan tidak akan disebutkan.

Layanan dari Polda Metro Jaya tersebut memang bertujuan membantu warga yang akan membeli kendaraan sehingga mereka dapat mengetahui kendaraan yang dimaksud legal atau tidak secara cepat. Khususnya bagi mereka yang tidak sempat ke samsat untuk mengecek kendaraan yang diincar.

--------------

Cek Plat Nomor Mobil dan Motor

Cek Dokumen Mobil Bisa ke Samsat atau SMS 3977-1717.

untuk anda yang akan membeli mobil atau motor, seharusnya memeriksa dahulu surat-surat serta kelengkapan kendaraan bermotor anda. Ada baiknya diteliti lebih dahulu, dan kalau perlu diulangi lagi sampai benar-benar yakin keasliannya.

untuk memudahkan anda meneliti kendaraan bermotor yang akan dibeli bisa dicek ke Samsat setempat yang nantinya STNK atau BPKB dapat terdeteksi keasliannya, bagi anda yang mau check plat no untuk daerah Jawa Barat, masih aktif atau tidak plat no kendaraan bermotornya bisa dengan via sms, adapun formatnya :

poldajbr[spasi]plat nomor kendaraan
kirim ke 3977

contoh:
poldajbr d 1534 hr
kirim ke 3977 (plus charge sih, tapi hal ini masih sebanding daripada mobil yang dibeli tidak jelas identitasnya

Untuk Wilayah Hukum Polda Metro Jaya:
melalui SMS ke 1717 dengan format:
metro(spasi) bxxxx (format memakai huruf kecil).

Bagi kendaraan plat nomor wilayah Jawa Timur bisa ngecek dg kirim SMS ke 7070.

Formatnya : JATIM(spasi)No_POLISI

Contoh : JATIM L2676AF

----------------

Sejak tahun 2004 yang lalu, Dinas Pendapatan Daerah (Dipenda) Provinsi Jawa Tengah memberikan layanan informasi pajak kendaraan bermotor via SMS. Untuk menggunakannya, cukup ketik “JATENG <spasi> <nomor polisi kendaraan>”, misalnya “JATENG AD5918EA” atau “jateng ad5918ea” (case-insensitive), dan kirim ke nomor 7070. Setelah itu, tunggu beberapa saat dan Anda akan mendapatkan SMS seperti berikut. (Saya tata sedikit agar mudah dibaca.)

SURAKARTA;
AD5918EA;
SPM/SEPEDA MOTOR;
HONDA/ND125;
2004;
HITAM;
MASA PAJAK:17-04-2009;
PKB: Rp 130.500;
BBN2: Rp 87.000;
JR: Rp 35.000;
(LUNAS);
SKA

Dalam SMS tersebut kita mendapatkan informasi singkat mengenai kendaraan dan hal-hal yang berkaitan dengan pajaknya. Untuk diketahui, PKB adalah Pajak Kendaraan Bermotor, BBN2 adalah Bea Balik Nama, dan JR adalah Jasa Raharja. Layanan ini berguna bagi Anda saat Anda ingin membeli kendaraan bermotor karena sejauh yang saya tahu, pajak kendaraan bermotor merupakan satu hal penting dalam penentuan keputusan transaksi Anda. ^_^

10 komentar:

  1. cek kendaraan bermotor via sms .untuk wilayah kalimantan bagaimana cara nya om?. trims.......

    BalasHapus
  2. cek kendaraan untuk wilayah Bali, apa sudah bisa via sms

    Terima-kasih

    BalasHapus
  3. cek kendaraan wilayah purbalingga (jateng) balasan sms nya tidak sesuai yg diharapkan...!

    BalasHapus
  4. Jawa tengah sudah ndak bisa.
    Balesnya: Layanan Info Pajak Kendaraan. Data Nopol AD****LV belum terupdate di Data SMS.Dokumen yang sah adalah STNK.Terima Kasih

    Padahal masa pajaknya tinggal besok.
    Dulu saya pernah nyobain, sekitar tahun 2007, memang bisa.

    BalasHapus
  5. Kasih tau donk om kalo sekali nyoba SMS Rp1100/SMS

    Hilang dah pulsaku buat tanya kabar motor-motor tetanggaku..T.T

    BalasHapus
  6. udah bisa kok jawa tengah.................barusan sy bisa............

    BalasHapus
  7. kok saya ngirim sms ke 7070 gak bisa untuk cek kendara,an saya untuk wilayah jateng, barusan saja gimana ini saya tunggu balasannya oke?

    BalasHapus
  8. wooooo itu namanya penipuan mangkanya semua pemilik dimintai no hp agar tiap tahun pulsa diambil

    BalasHapus
  9. wah sekarang pada error ya, apa udah nggak ada layanan sms lagi ya ?

    BalasHapus
  10. untuk wilayah JATIM http://www.dipendajatim.go.id/index.php?option=com_wrapper&view=wrapper&Itemid=68

    BalasHapus