Tampilkan postingan dengan label malpraktek. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label malpraktek. Tampilkan semua postingan

Rabu, 03 Juni 2009

Bebaskan Ibu Prita Mulyasari!


Ibu dari dua balita itu dipenjara sejak Rabu 13 Mei lalu, terpisah dari si bungsu berusia setahun tiga bulan yang masih memerlukan ASI dan si sulung yang baru tiga tahun. Dia menjadi tersangka pencemaran nama baik. Hanya karena e-mail berisi keluhan tentang pelayanan rumah sakit.